Materi Kewarganegaraan atau sering kali disebut sebagai PPKN yaitu materi sepatutnya yang semestinya didapatkan oleh tiap-tiap siswa. Dalam hal ini, banyak sekali materi yang diajarkan mengenai bagaimana kehidupan berbangsa dan bernegara serta semua sesuatu yang terkait dengan hal ini. Materi ini senantiasa mengajari mengenai bagaimana negara itu ada. Pada dasarnya, negara itu terwujud tidak begitu saja, karena memerlukan sebagian persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga membutuhkan waktu dan pengerjaan.
Negara yaitu wilayah yang terwujud dari sejumlah penduduk dimana di dalamnya terdapat sistem pemerintahan yang dilaksanakan. Adapun persyaratan-prasyarat terbentuknya negara adalah sebagai berikut. Pertama, sepatutnya memilihi wilayah. Kawasan ini ialah daerah yang berupa darat, air, dan udara. Tak mungkin suatu negara dapat terwujud tanpa adanya suatu wilayah, karena dalam wilayah inilah semua sesuatu yang berhubungan dengan negara itu terjadi. Syarat kedua terbentuknya negara merupakan terdapat rakyat atau penduduk. Rakyat ini yaitu orang yang menempati wilayah negara hal yang demikian. Dahulu, rakyat ini hanyalah sebuah sekelompok orang-orang yang bermasyarakat saja. Tanpa adanya rakyat, karenanya sistem pemerintahan yang ada di suatu negara tidak bisa dilaksanakan. Dapat dikatakan bahwa negara tanpa rakyat bukanlah negara, melainkan cuma sebatas wilayah saja. Dalam materi PPKN diterangkan bahwa rakyat yang dimaksud dalam hal ini yaitu warga negara orisinil dari negara tersebut. Prasyarat ketiga ialah adanya pemerintahan yang berdaulat. Suatu negara pasti mempunyai sistem pemerintahan yang berjalan, sehingga negara tersebut bisa dirapikan dan dikelola dengan bagus. Adanya cara pemerintahan ini ditujukan supaya rakyat mampu menjalani kehidupan dalam bernegara sebaik mungkin dan layak dengan undang-undang. Dan lazimnya roda pemerintahan ini dikuasai http://www.dosenppkn.com oleh sebagian orang yang tergabung di dalam organisasi. Syarak keempat terbentuknya negara ialah mendapatkan pengakuan dari negara lainnya. Ini yakni faktor deklaratif, dimana hal ini perlu adanya deklarasi atau pernyataan. Pengakuan ini bersifat De Jure karena melibatkan keharusan dan juga hak masyarakat secara Internasional. Secara De Facto, Indonesia lahir pada 17 Agustus dan menerima pengakuan De Jure dari Arab Saudi pada 18 Agustus. Inilah prasyarat negara yang diajarkan dalam materi PPKN harus.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2019
Categories |